فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَا رَكِبَا فِى ٱلسَّفِينَةِ خَرَقَهَا قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا إِمْرًا
Glosarium Al-Qur'an · draf
أمر
kubur
Adjektiva yang menilai suatu tindakan sebagai sangat berat.
Cakupan leksikal
Cakupan: himpunan segmen terkurasi · Kemunculan: 1
Akar: أمر
Lema: إمر
Bentuk: إِمْرًا
Contoh kemunculan (1 dari 1)
Kemunculan dalam cakupan ditampilkan menurut urutan Al-Qur'an: 1.
Mengapa makna ini dipilih
Nomina dan perintah finit ditempatkan berdampingan pada 27:33: urusan itu milik sang ratu, lalu segera diikuti oleh apa yang diperintahkannya. Musyawarah dalam suatu urusan pada 3:159 dan perundingan timbal balik pada 65:6 mempertahankan kerangka penetapan yang sama. Karena itu, kandidat perintah terpadatkan pada 2:109 merupakan penetapan ilahi kontekstual di dalam kaidah nomina yang lebih luas. Sebaliknya, adjektiva إمر pada 18:71 menerangkan sesuatu sebagai berat dan tidak memiliki jembatan internal Al-Qur'an menuju pengarahan, sehingga segmen persis itu dipisahkan sebagai benturan. Catatan perintah finit yang terlindungi diperiksa konsistensinya dan tidak diubah.